Workshop Peningkatan Kapasitas Pengelola Informasi dan Dokumentasi
PPID mengadakan workshop untuk meningkatkan kapasitas pengelola informasi dalam memberikan layanan terbaik.
Layanan permohonan informasi publik yang cepat, mudah, dan terpercaya. Wujudkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Temukan dokumen yang Anda butuhkan
Akses layanan informasi publik dengan mudah dan cepat.
Komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik melalui survei kepuasan masyarakat secara berkala.
Informasi terbaru terkait layanan PPID.
PPID mengadakan workshop untuk meningkatkan kapasitas pengelola informasi dalam memberikan layanan terbaik.
Wawasan, panduan, dan praktik terbaik.
Panduan lengkap untuk masyarakat yang ingin mengajukan permohonan informasi publik melalui PPID.
Portal PPID diluncurkan dengan tampilan baru dan fitur yang lebih user-friendly untuk memudahkan akses informasi publik.
Memahami hak dan kewajiban dalam UU KIP untuk mewujudkan transparansi pemerintahan yang lebih baik.
Jawaban atas pertanyaan yang sering diajukan masyarakat.
PPID adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di Bidang Publik (Pasal 1 UU 14/2008) dan bertanggungjawab langsung kepada atasan PPID.
Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu Badan Publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan Badan Publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Ya. Seluruh Informasi Publik dapat diakses oleh masyarakat, kecuali informasi yang dikecualikan/rahasia.
Informasi Publik yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala Informasi Publik yang Wajib Diumumkan Secara Serta Merta Informasi Publik yang Wajib Tersedia Setiap Saat Informasi yang Dikecualikan
Dijabat oleh Kepala Biro Hukum, Persidangan, Organisasi dan Komunikasi.