Pertanyaan Umum (FAQ)

Temukan jawaban atas pertanyaan yang sering diajukan seputar PPID dan layanan informasi publik

Menampilkan 10 dari 20 pertanyaan

Apa yang dimaksud dengan PPID?

PPID adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di Bidang Publik (Pasal 1 UU 14/2008) dan bertanggungjawab langsung kepada atasan PPID.

Apa yang dimaksud dengan Informasi Publik?

Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu Badan Publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan Badan Publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Apakah seluruh Informasi Publik adalah informasi yang dapat diakses oleh Publik?

Ya. Seluruh Informasi Publik dapat diakses oleh masyarakat, kecuali informasi yang dikecualikan/rahasia.

Bagaimana pembagian klasifikasi informasi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenkopangan)?

Informasi Publik yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala Informasi Publik yang Wajib Diumumkan Secara Serta Merta Informasi Publik yang Wajib Tersedia Setiap Saat Informasi yang Dikecualikan

Siapakah PPID Kementerian Koordinator Bidang Pangan?

Dijabat oleh Kepala Biro Hukum, Persidangan, Organisasi dan Komunikasi.

Siapakah atasan PPID?

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Apa yang dimaksud dengan informasi publik?

Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu Badan Publik ... (Pasal 1 UU KIP No 14/2008).

Apa saja klasifikasi informasi publik menurut UU 14/2008?

Informasi Publik yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala Informasi Publik yang Wajib Diumumkan Secara Serta Merta Informasi Publik yang Wajib tersedia Setiap Saat Informasi Publik yang Dikecualikan

Apa saja informasi publik yang wajib diumumkan secara berkala?

Informasi tentang Badan Publik tersebut Informasi tentang kegiatan dan kinerja Badan Publik terkait Laporan keuangan Informasi lain yang diatur oleh peraturan perundang-undangan

Bagaimana badan publik menyediakan dan mengumumkan informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala?

Melalui situs resmi dan papan pengumuman Melalui papan pengumuman yang mudah diakses Menggunakan bahasa Indonesia yang baik, benar, mudah dipahami Memperhatikan aksesibilitas untuk masyarakat dengan kemampuan berbeda
Sebelumnya

Tidak menemukan jawaban?

Jika Anda tidak menemukan jawaban yang Anda cari, silakan hubungi kami atau ajukan permohonan informasi.