Menko Pangan Pimpin Konsolidasi Operasionalisasi dan Pengembangan Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih
Informasi Publik
Informasi ini disediakan sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Setiap warga negara berhak memperoleh informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
SIARAN PERS No.63/SES.M.PANGAN.4/SP/09/2025
Menko Pangan Zulhas Pimpin Konsolidasi Operasionalisasi dan Pengembangan Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih
Jakarta, 17 September 2025 - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah mempercepat implementasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) sesuai Instruksi Presiden No. 9/2025. Konsolidasi ini bertujuan untuk percepatan operasionalisasi dan Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) secara menyeluruh sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan selaku Ketua Satgas Nasional menegaskan operasionalisasi dan pengembangan menjadi fase yang penting. Etape II ini penting untuk memastikan Koperasi Merah Putih berjalan sesuai target. Dengan konsolidasi yang ketat, koperasi yang sudah berbadan hukum dapat segera beroperasional dan aktif tumbuh sehat, transparan, dan berkelanjutan,” ujarnya. Berdasarkan data terbaru per 17 September 2025, tercatat bahwa 81.685 desa dan kelurahan telah membentuk Koperasi Merah Putih melalui Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus. Selain itu, sebanyak 81.526 koperasi desa/kelurahan juga sudah terdaftar dan memiliki status badan hukum. Ini menunjukkan kemajuan signifikan dalam implementasi program Koperasi Merah Putih, yang semakin melibatkan banyak desa dan kelurahan di seluruh Indonesia dalam upaya meningkatkan perekonomian lokal.
Koperasi Desa/ kelurahan Merah Putih diharapkan dapat segera mengelola berbagai unit usaha produktif, mulai dari gerai sembako, pupuk, simpan pinjam, klinik desa, logistik dan cold storage, hingga agen perbankan digital. Selain berperan dalam ketahanan pangan koperasi desa kelurahan merah putih tentunya akan menyerap tenaga kerja di seluruh wilayah. Tenaga kerja yang terserap diharapkan sebanyak 9.104 tenaga kerja dengan nilai aktivitas ekonomi Rp197,4 miliar. Program ini diproyeksikan menciptakan 1,38 juta lapangan kerja baru. “Akselerasi ini bukan hanya soal percepatan operasional, tapi tentang membuka peluang kerja, menstabilkan harga pangan, dan memperkuat kemandirian ekonomi melalui titik baru untuk kreativitas dan produktivitas warga desa dan kelurahan.” tutup Zulkifli Hasan.
Pemerintah juga mendorong pemanfaatan aset desa dan BUMN sebagai pusat kegiatan koperasi, disertai dukungan regulasi serta pembiayaan. Dengan sinergi lintas sektor, koperasi Merah Putih diyakini menjadi tulang punggung ekonomi desa, memperkuat distribusi pangan, serta membuka peluang usaha bagi jutaan masyarakat.
Narahubung.
Kepala Biro Umum, Keuangan dan Komunikasi Devid Y. Mohammad.
081288119482
Lampiran Dokumen
Menko Pangan Pimpin Konsolidasi Operasionalisasi dan Pengembangan Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih
Siaran Pers
Butuh Informasi Lebih Lanjut?
Ajukan permohonan informasi publik sesuai dengan hak Anda berdasarkan UU KIP