Setiap Saat

Perjanjian Hibah antara Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia dan Clean Rivers Ltd Regarding the Implementation of Project Stop "Banyuwangi Hijau" - Phase 3​

Informasi Setiap Saat

Informasi Publik

Informasi ini disediakan sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Setiap warga negara berhak memperoleh informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

GA (GRANT AGREEMENT)
Perjanjian Hibah antara Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia dan Clean Rivers Ltd Regarding the Implementation of Project Stop "Banyuwangi Hijau" - Phase 3

Tujuan Proyek: Meningkatkan sistem dan layanan pengelolaan sampah di Kab. Banyuwangi, Jawa Timur, dengan target mencakup sekitar 885.000 jiwa, menciptakan lebih dari 850 lapangan kerja baru, menghilangkan 20.300 ton sampah plastik per tahun, dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat serta lingkungan.

Asisten Deputi Ekonomi Sirkuler dan Dampak Lingkungan (D3 A4)

Lampiran Dokumen

DOKUMEN Perjanjian Hibah antara Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia dan Clean Rivers Ltd Regarding the Implementation of Project Stop "Banyuwangi Hijau" - Phase 3​

23 Jun 2025 file

Dokumen

25 Nov 2025
Total Dilihat 24 kali
Dilihat Hari Ini 1 kali
Bagikan informasi ini:

Butuh Informasi Lebih Lanjut?

Ajukan permohonan informasi publik sesuai dengan hak Anda berdasarkan UU KIP

Informasi Terkait

Informasi lain dalam kategori yang sama