SIARAN PERS Dari Desa, Untuk Desa: Kunjungan Menko Pangan ke Kopdes Merah Putih Bumisari, Lampung
Informasi Publik
Informasi ini disediakan sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Setiap warga negara berhak memperoleh informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
SIARAN PERS No.42/SES.M.PANGAN.4/SP/06/2025
Dari Desa, Untuk Desa: Kunjungan Menko Pangan ke Kopdes Merah Putih Bumisari, Lampung
Bumisari, Lampung, 28 Mei 2025– Dengan semangat kolaborasi untuk mewujudkan kemandirian pangan nasional, Kementerian Koordinator Bidang Pangan bersama kementerian/lembaga terkait dan Pemerintah Provinsi Lampung terus mengakselerasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP). Inisiatif ini menjadi bagian dari percepatan implementasi amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, melakukan kunjungan kerja ke Desa Bumisari, Kabupaten Lampung Tengah, untuk melihat langsung pelaksanaan awal program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Dalam kunjungan tersebut, Menko Pangan meninjau berbagai lini usaha yang dikelola oleh koperasi desa, mulai dari agen pupuk, pangkalan LPG, warung sembako, agen BRILink, hingga armada logistik desa. Semua unit usaha ini saling terhubung dalam satu ekosistem ekonomi desa yang solid dan terintegrasi.
Koperasi desa Bumisari menjadi contoh konkret dari upaya membangun ekonomi desa yang tidak bergantung pada bantuan, tetapi tumbuh dari kekuatan masyarakat itu sendiri. Dalam setiap kunjungannya, termasuk kali ini di Bumisari, Menko Zulhas selalu menekankan bahwa koperasi ini bukan dibentuk untuk menerima dana hibah atau bansos, melainkan dijalankan dengan prinsip mekanisme bisnis yang sehat dan mandiri. Ia menegaskan bahwa setiap desa dan kelurahan harus menjadi pusat kegiatan ekonomi yang produktif, yang dapat memangkas panjangnya rantai pasok serta memastikan tidak ada warga desa yang kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok.
Menurut Zulkifli Hasan, ketersediaan sembako di desa seharusnya tidak lagi bergantung pada pasokan dari luar atau melalui jalur distribusi berlapis yang justru menaikkan harga. Dengan memotong peran tengkulak dan middleman, koperasi desa bisa membeli langsung dari petani dan menyalurkan ke konsumen akhir dengan harga lebih terjangkau dan margin yang adil. Ia menambahkan bahwa pendekatan ini tidak menggunakan dana APBN, melainkan memanfaatkan plafon pinjaman yang diarahkan untuk membiayai lini usaha yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat, seperti warung sembako, logistik, hingga layanan keuangan desa. Dalam konteks yang lebih luas, kehadiran Kopdes Merah Putih menjadi jawaban atas berbagai keresahan yang selama ini dirasakan masyarakat desa, seperti pendapatan petani dan nelayan yang rendah, harga bahan pokok yang mahal dan tidak stabil, minimnya lapangan kerja bagi generasi muda, serta terbatasnya akses terhadap pelayanan kesehatan dan keuangan. Dengan pendekatan berbasis koperasi, desa tidak hanya menjadi pasar pasif, tetapi juga produsen dan distributor dalam sistem ekonomi lokalnya.
Melalui model ini, Kopdes Merah Putih tidak hanya memperkuat daya saing petani dan pelaku UMKM desa, tetapi juga menciptakan sirkulasi ekonomi yang lebih sehat dan efisien. Desa-desa yang dulunya bergantung pada jalur distribusi panjang kini bisa membangun sistem sendiri yang lebih ringkas dan transparan. Dampaknya bukan hanya pada harga yang lebih stabil bagi konsumen, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan warga desa secara keseluruhan. Kementerian Koordinator Bidang Pangan menargetkan replikasi model Kopdes Merah Putih ini ke berbagai wilayah lain di Indonesia. Strategi ini menjadi bagian dari upaya membangun kedaulatan pangan dari akar rumput, dengan menjadikan desa sebagai garda terdepan dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan dan inklusif.
Narahubung.
Kepala Biro Umum, Keuangan dan Komunikasi Devid.Y. Mohammad.
081288119482
Lampiran Dokumen
SIARAN PERS Dari Desa, Untuk Desa: Kunjungan Menko Pangan ke Kopdes Merah Putih Bumisari, Lampung
Siaran Pers
Butuh Informasi Lebih Lanjut?
Ajukan permohonan informasi publik sesuai dengan hak Anda berdasarkan UU KIP