SIARAN PERS Dorong Inpres 9/2025, Kemenko Pangan Targetkan Ribuan Kopdes Merah Putih Aktif Juli Tahun Ini
Informasi Publik
Informasi ini disediakan sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Setiap warga negara berhak memperoleh informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
SIARAN PERS No.24/SES.M.PANGAN.4/SP/04/2025
“Dorong Inpres 9/2025, Kemenko Pangan Targetkan Ribuan Kopdes Merah Putih Aktif Juli Tahun Ini”
Jakarta, 14 April 2025 – Kementerian Koordinator Bidang Pangan menggalakkan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di seluruh Indonesia melalui sosialisasi yang diikuti oleh 181.534 peserta secara daring melalui Zoom dan YouTube. Sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri; Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal; serta Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan. Tiga isu utama menjadi pokok pembahasan dalam sosialisasi tersebut, yaitu mekanisme dan prioritas pembentukan Kopdes/Kel, integrasi layanan kesehatan dan peluang usaha, serta dukungan regulasi dan anggaran. Menko Pangan menegaskan, “Koperasi ini adalah milik masyarakat desa. Desa tidak boleh lagi ragu karena anggaran dan mekanisme sudah disiapkan. Segera laksanakan musyawarah desa khusus, rapat pembentukan, dan legalisasi dengan akta notaris.”
Dalam mekanisme pembentukannya, Koperasi Desa (Kopdes) diwajibkan melalui Musyawarah Desa (Musdes) Khusus yang melibatkan Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, kelompok masyarakat, serta pendamping profesional. Forum ini menjadi ruang penting untuk membahas enam poin utama, yakni bentuk kelembagaan (pendirian baru, revitalisasi, atau pengembangan), sumber permodalan, keanggotaan warga desa, struktur organisasi, jenis usaha berbasis potensi lokal, serta sinergi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pihak terkait lainnya. Selain itu, proses integrasi layanan kesehatan seperti Pustu (Puskesmas Pembantu), Pos Kesehatan Desa (Poskesdes), apotek, dan klinik desa ke dalam Kopdes/Kel juga menjadi fokus pembahasan.
Tahun ini, telah dialokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik senilai Rp700 miliar untuk pembangunan 700 gedung layanan kesehatan di desa. Sebanyak 54.000 klinik atau puskesmas juga akan diintegrasikan ke Kopdes/Kel Merah Putih. Karena itu, dapat dikatakan bahwa peluang usaha Kopdes/Kel Merah Putih meliputi pengelolaan sembako, simpan pinjam, pergudangan, logistik, hingga klinik dan apotek. Targetnya, 80.000 Kopdes/Kel Merah Putih akan diluncurkan serentak pada 12 Juli 2025. Langkah ini diharapkan dapat memangkas rantai pasok komoditas pertanian, mengurangi peran tengkulak, serta mengoptimalkan program seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Dana Bergulir. Menko Bidang Pangan menutup dengan menyatakan, “Dengan Kopdes/Kel Merah Putih, kesejahteraan petani dan masyarakat desa akan terwujud secara berkelanjutan.”
Kepala Biro Umum, Keuangan dan Komunikasi
Devid.Y. Mohammad.
081288119482
Lampiran Dokumen
SIARAN PERS Dorong Inpres 9/2025, Kemenko Pangan Targetkan Ribuan Kopdes Merah Putih Aktif Juli Tahun Ini
Siaran Pers
Butuh Informasi Lebih Lanjut?
Ajukan permohonan informasi publik sesuai dengan hak Anda berdasarkan UU KIP