SIARAN PERS Dorong Kedaulatan Pangan, Kemenko Bidang Pangan Bahas Skema Kelembagaan Koperasi Merah Putih
Informasi Publik
Informasi ini disediakan sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Setiap warga negara berhak memperoleh informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
SIARAN PERS No.31/SES.M.PANGAN.4/SP/05/2025
Dorong Kedaulatan Pangan, Kemenko Bidang Pangan Bahas Skema Kelembagaan Koperasi Merah Putih
Jakarta, 2 Mei 2025 – Kementerian Koordinator Bidang Pangan terus memperkuat agenda transformasi ekonomi desa melalui percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Dalam pertemuan koordinatif yang diselenggarakan hari ini, Kemenko Bidang Pangan memimpin pembahasan lintas kementerian dan lembaga terkait langkah konkret pembangunan kelembagaan koperasi yang tangguh, inklusif, dan berbasis potensi
lokal desa/kelurahan, khususnya di sektor pangan. Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, target pembentukan 80.000 KDMP menjadi fokus strategis nasional. KDMP diharapkan berperan sebagai pusat integrasi usaha rakyat, seperti kelompok tani, nelayan, peternak, dan pelaku UMKM desa, sekaligus menjadi mitra BUMDes dan pelaku ekonomi lokal dalam membangun sistem pangan desa yang mandiri, berkelanjutan, dan adaptif terhadap tantangan ketahanan pangan nasional.
Agenda pertemuan hari ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi fondasi penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP): yakni penguatan kelembagaan, perumusan model pendanaan yang berkelanjutan, serta skema khusus penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi KDMP. Ketiganya merupakan elemen kunci dalam mewujudkan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi desa. "Saudara-saudara, ini kami yakin ya, dengan yang kita lakukan ini nanti akan didukung oleh seluruh kementerian untuk mempercepat desa itu menjadi desa yang kuat, tangguh, dan mandiri sehingga bisa memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang tinggi, sesuai yang diharapkan oleh Bapak Presiden." Sambung Menko Bidang Pangan
Merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah mengedepankan pendekatan kolaboratif dalam pembiayaan KDMP. Skema ini dirancang untuk bersumber dari berbagai lini, termasuk APBN, APBD, APBDes, program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR), sinergi dengan koperasi eksisting, serta dukungan perbankan nasional melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Skema pendanaan untuk KDMP dari Himbara kepada Koperasi desa/kelurahan merah putih bersama dengan pemerintah desa, dimana kepala desa menjadi ex officio pengawas dalam koperasi desa/kelurahan merah putih. Hal ini guna memastikan tata kelola koperasi yang akuntabel, inklusif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat desa secara luas. Model penyaluran KUR bagi KDMP akan didesain sesuai potensi bisnis KDMP dalam bentuk pendanaan kegiatan operasional dan investasi. Skema ini mengintegrasikan subsidi bunga dari APBN, dan pembentukan aset produktif desa seperti Bangunan Multi Guna, cold storage, dan armada niaga desa yang disewakan ke KDMP.
Kelembagaan KDMP dibangun dengan prinsip akuntabilitas dan profesionalisme. Pemerintah desa sebagai inisiator, namun tidak langsung terlibat dalam pengelolaan harian koperasi, memastikan kemandirian dan keberlanjutan usaha. Pembentukan koperasi dilaksanakan melalui musyawarah desa khusus, dan didampingi oleh tenaga profesional serta notaris untuk menjamin legalitas hukum. "Kopdes akan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 2 juta orang di pedesaan. Manfaat Kopdes lainnya, akan memotong rantai pasok yang panjang, seperti sembako. Juga, akan memutus tengkulak-tengkulak dan menghapus para rentenir. Kopdes/Kel juga akan menjadi agen dari BRI Link sehingga bisa mempermudah akses dari pusat ke pedesaan." Lanjut Zulkifli
Hasan Dalam kesempatan ini, Kementerian Koordinator Bidang Pangan menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor sebagai kunci utama dalam mempercepat implementasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Narahubung.
Kepala Biro Umum, Keuangan dan Komunikasi
Devid.Y. Mohammad.
081288119482
Lampiran Dokumen
SIARAN PERS Dorong Kedaulatan Pangan, Kemenko Bidang Pangan Bahas Skema Kelembagaan Koperasi Merah Putih
Siaran Pers
Butuh Informasi Lebih Lanjut?
Ajukan permohonan informasi publik sesuai dengan hak Anda berdasarkan UU KIP