Berkala

SIARAN PERS Kementerian Koordinator Bidang Pangan Apresiasi Ekspor Produk Ayam

Informasi Berkala

Informasi Publik

Informasi ini disediakan sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Setiap warga negara berhak memperoleh informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

SIARAN PERS No.25 /SES.M.PANGAN.4/SP/04/2025

“Kementerian Koordinator Bidang Pangan Apresiasi Ekspor Produk Ayam”
Upaya dan Dukungan Strategis Peningkatan Daya Saing Produk Peternakan untuk Menyukseskan Ekspor Ayam Indonesia

Jakarta, 18 April 2025 – Indonesia diproyeksikan tetap mengalami surplus ayam ras pedaging pada tahun 2025. Tahun 2024 produksi ayam ras pedaging diperkirakan mencapai 3,9 juta ton, sementara kebutuhan domestik sekitar 3,1 juta ton, menghasilkan surplus sekitar 800 ribu ton. Surplus ini sering kali menyebabkan harga ayam hidup (livebird) di tingkat peternak turun di bawah harga pokok produksi. Untuk mengatasi dampak negatif dari surplus ini, pemerintah membuka pasar ekspor ayam,olahan ayam dan telur, memperbaiki aturan cadangan pangan dan mendorong program-program yang dapat menyerap kelebihan stok, seperti program Gerakan Pangan Murah, Makan Bergizi Gratis (MBG) dan program pengentasan stunting. Langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga di tingkat peternak dan menjaga daya beli konsumen.
Kementerian Koordinator Pangan melalui Deputi Bidang Koordinasi Usaha Pangan dan Pertanian terus memperkuat dukungannya terhadap industri pangan nasional, khususnya dalam rangka memperluas ekspor produk ayam, olahan ayam dan telur dengan meningkatkan daya saing produk peternakan untuk menembus pasar global. Meningkatkan daya saing produk peternakan dari sektor perunggasan mensyaratkan kualitas produk sesuai dengan standar dari negara tujuan. Diketahui syarat-syarat produk untuk memasuki pasar internasional berbeda-beda. Misalnya untuk persyaratan ekspor ke Amerika Serikat, Untuk ekspor ayam dan telur ke Amerika Serikat, ada beberapa persyaratan utama yang harus dipenuh seperti: Regulasi USDA: Produk unggas seperti ayam dan telur harus mematuhi standar yang ditetapkan oleh U.S. Department of Agriculture (USDA), termasuk inspeksi keamanan pangan melalui sistem Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP). FDA Compliance: Produk olahan yang mengandung ayam atau telur juga harus memenuhi regulasi Food and Drug Administration (FDA), seperti pelabelan nutrisi, keamanan bahan makanan, dan dokumentasi proses. Kualitas Produk: Produk harus bebas dari kontaminasi mikrobiologis, residu pestisida, dan bahan tambahan yang tidak diizinkan. Pendaftaran Fasilitas: Fasilitas produksi harus terdaftar dan memenuhi standar kebersihan serta keamanan yang ditetapkan oleh otoritas AS. Dokumen Ekspor: Sertifikat kesehatan hewan, sertifikat asal, dan dokumen lain yang relevan harus disiapkan sesuai dengan persyaratan AS. Untuk produk telur, meskipun sedang mengalami eggflation, AS hanya menerima telur sesuai dengan standar keamanan pangan US yang diterima ekspor ke AS. Sementara untuk negara tetangga Singapura berikut adalah beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi: Persetujuan Singapore Food Agency (SFA). Standar Mutu dan Keamanan Pangan: Produk harus memenuhi regulasi teknis terkait keamanan pangan, termasuk bebas dari kontaminasi mikrobiologis dan residu bahan kimia. Pelabelan Produk: Label produk harus mencantumkan informasi seperti nama produk, komposisi bahan, berat bersih, nama dan alamat produsen, serta tanggal kedaluwarsa dalam bahasa Inggris. Dokumen Pendukung: Sertifikat kesehatan hewan, sertifikat asal, sertifikat halal atau khoser dan dokumen lain yang relevan harus disiapkan sesuai dengan regulasi Singapura.
Menembus pasar ekspor khususnya untuk produk pangan memang tidak mudah. Prosesnya dapat berjalan bertahun-tahun sebelum dapat melaksanakan ekspor perdana. Salah satu perusahaan pangan yang diapresiasi adalah PT Malindo Feedmill Tbk (MAIN), yang baru-baru ini sukses mengirim makanan olahan ayam ke Oman untuk pertama kalinya dan ke Singapura untuk ke-11 kalinya. Pada tanggal 17 April 2025, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Agung Sugandha dan jajaran didampingi pimpinan PT Malindo Feedmill Tbk melepas ekspor perdana produk olahan ayam ke Oman. Perluasan pasar ekspor untuk menyerap surplus ayam dan telur Indonesia juga mendapat apresiasi dari Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Deputi Bidang Koordinasi Usaha Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Pangan Widiastuti mengapresiasi dan mendukung perluasan pasar ekspor. “Ekspor produk ayam ini membuktikan bahwa kualitas produksi Indonesia telah diakui di pasar global. Namun, kualitas tetap perlu ditingkatkan untuk menjaga daya saing produk agar bisa tembus juga ke negara-negara yang belum menerima produk ayam dan telur Indonesia. Hal ini mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan devisa”.
Persiapan dan Dukungan Ekspor ke Oman Proses persiapan ekspor pertama ke Oman memakan waktu hampir satu tahun, dengan bantuan tim buyer dan dukungan strategis dari pemerintah. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam membantu perusahaan lokal untuk menembus pasar internasional.
Setiap kontainer yang diekspor ke Oman dan Singapura bernilai sekitar USD 30.000, dengan total hampir USD 60.000 untuk kedua negara tersebut. PT Malindo Feedmill Tbk telah melakukan ekspor karkas ayam ke Singapura dan makanan olahan ke Jepang sejak 2020, menunjukkan keberhasilan dalam mempertahankan kualitas produk dan kepercayaan pasar.
Dengan dukungan dari Kementerian Koordinator Pangan dan Kementerian Pertanian, PT Malindo Feedmill Tbk menargetkan ekspansi pasar ke Uni Emirat Arab pada tahun 2025. Rencana ekspor tersebut mencakup pengiriman 6 kontainer (sekitar 30 ton makanan olahan ayam) sepanjang tahun ini, yang menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan pasar produk unggulan Indonesia. Dengan kolaborasi yang erat antara pemerintah dan sektor swasta, Indonesia terus memperkuat posisinya sebagai salah satu produsen utama produk pangan di dunia. Upaya ini juga menjadi bagian dari strategi nasional untuk mencapai ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat melalui industri yang berkelanjutan.

Narahubung.
Kepala Biro Umum, Keuangan dan Komunikasi
Devid.Y. Mohammad.
081288119482​

Lampiran Dokumen

SIARAN PERS Kementerian Koordinator Bidang Pangan Apresiasi Ekspor Produk Ayam

18 Apr 2025 file

Siaran Pers

06 Jan 2026
Total Dilihat 2 kali
Dilihat Hari Ini 1 kali
Bagikan informasi ini:

Butuh Informasi Lebih Lanjut?

Ajukan permohonan informasi publik sesuai dengan hak Anda berdasarkan UU KIP

Informasi Terkait

Informasi lain dalam kategori yang sama