Berkala

SIARAN PERS KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PANGAN SOSIALISASI INPRES 9 TAHUN 2025

Informasi Berkala

Informasi Publik

Informasi ini disediakan sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Setiap warga negara berhak memperoleh informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

SIARAN PERS 

KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PANGAN SOSIALISASI INPRES 9 TAHUN 2025 TENTANG PERCEPATAN PEMBENTUKAN KOPERASI DESA/KELURAHAN MERAH PUTIH

Jakarta, 22 April 2025 -Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi ke-6 secara hybrid terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih hari ini di Ruang Rapat Utama Kantor Kemenko Pangan, Jakarta. Acara dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan dan dipimpin oleh Wakil Menteri Pertanian, dihadiri oleh para Wakil Menteri atau yang mewakili dari Kementerian/Lembaga anggota Satuan Tugas, antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan PDT, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Koperasi, Kementerian BUMN, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Bank Rakyat Indonesia, Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Dinas yang membidangi koperasi dan kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa, Tenaga Pendamping Profesional, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), dari wilayah Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. Rakor Sosialisasi hari ini juga menutup rangkaian lima hari sosialisasi lintas zona yang telah menjangkau lebih dari 200 ribu peserta dari seluruh Indonesia melalui Zoom dan kanal YouTube resmi.

Pencapaian dan langkah strategis 

Inpres 9/2025 mendorong terbentuknya 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih) secara serentak sebagai upaya strategis membangun ekonomi kerakyatan dan mewujudkan desa sebagai pusat pertumbuhan. Koperasi akan menjalankan unit usaha prioritas, seperti sembako murah, yang mana diharapkan dapat menjual kebutuhan pokok yang dihasilkan pemerintah, seperti beras dan juga dapat menjual gas elpiji, bisnis simpan pinjam dengan harapan dapat menghilangkan praktik pinjol yang merugikan rakyat, logistik pertanian dengan menyewakan traktor dan mendistribusikan pupuk bersubsidi, koperasi akan memiliki cold storage, sehingga dapat menyimpan hasil perikanan dan peternakan dari desa serta klinik dan apotek desa terintegrasi yang akan menyediakan obat murah. Dalam gebrakan terbaru, pemerintah mengintegrasikan 54.000 Puskesmas Pembantu (Pustu) dan klinik desa sebagai unit usaha koperasi. "Ini bukan sekadar klinik, tapi pusat ekonomi berbasis kesehatan masyarakat," papar Wakil Menteri Kesehatan. Salah satu poin krusial adalah integrasi layanan kesehatan desa melalui pemanfaatan 54.000 Pustu dan Poskesdes menjadi bagian dari koperasi.

Kelembagaan 

"Kopdeskel Merah Putih, Bangun Desa, Indonesia Jaya" adalah tag line penyemangat dari Menko Zulhas. Selanjutnya beliau menambahkan “Dengan sistem pemantauan digital melalui platform kopdesmerahputih.kop.id, pemerintah menargetkan 80.000 koperasi dapat terbentuk". Dari sisi kelembagaan, pembentukan koperasi diawali dengan Musyawarah Desa Khusus yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Pemerintah juga menyiapkan dukungan regulasi melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) serta pembiayaan dari APBDes, BTT, APBN, dan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pendampingan teknis, pelatihan, dan digitalisasi disiapkan oleh Posko Satgas Kopdes/Kel Merah Putih.

Penutup 

Kunci keberhasilan program ini adalah kolaborasi lintas sektor pemerintan pusat dan pemerintah daerah sampai ke pemerintah desa/kelurahan. Program ini diharapkan menjadi legacy nasional dalam mewujudkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan desa menuju Indonesia Emas 2045. “Kita akan monitor setiap hari progres pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia sehingga akan terwujud “Kopdeskel Merah Putih, Bangun Desa - Indonesia Jaya” ujar Zulhas.

Lampiran Dokumen

SIARAN PERS KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PANGAN SOSIALISASI INPRES 9 TAHUN 2025

22 Apr 2025 file

Siaran Pers

06 Jan 2026
Total Dilihat 2 kali
Dilihat Hari Ini 1 kali
Bagikan informasi ini:

Butuh Informasi Lebih Lanjut?

Ajukan permohonan informasi publik sesuai dengan hak Anda berdasarkan UU KIP

Informasi Terkait

Informasi lain dalam kategori yang sama