Berkala

SIARAN PERS Menko Pangan Hadiri Pelantikan DPW GAPEMBI Jawa Timur, Dorong Kolaborasi Perkuat Program MBG

Informasi Berkala

Informasi Publik

Informasi ini disediakan sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Setiap warga negara berhak memperoleh informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

SIARAN PERS
No. 184/SES.M.PANGAN.4/SP/4/2026

Malang, 9 April 2026 — Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan apresiasi atas pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) GAPEMBI Jawa Timur serta mendorong penguatan kolaborasi dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan pelantikan pengurus DPW GAPEMBI Jawa Timur yang berlangsung di Malang.

“Selamat kepada Ketua beserta rekan-rekan DPW GAPEMBI yang baru saja dilantik, semoga sukses dalam bertugas,” ucap Menko Pangan Zulkifli Hasan.

Menko Pangan juga menyampaikan terima kasih atas dukungan GAPEMBI terhadap berbagai program strategis pemerintah, khususnya program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekaligus mengajak untuk turut mengawal implementasinya.

“Tolong dikawal program MBG untuk Indonesia yang lebih baik,” lanjutnya.

Dalam bidang pembangunan sumber daya manusia, pemerintah menekankan pentingnya pemenuhan gizi melalui program makan bergizi sebagai upaya meningkatkan kualitas kesehatan dan kecerdasan generasi mendatang.

“Program-program ini bukan sekadar kebijakan jangka pendek, tetapi menyangkut masa depan Indonesia secara menyeluruh, mulai dari ketahanan pangan, kesejahteraan rakyat, hingga kualitas generasi mendatang,” tegasnya.

Menko Pangan menegaskan bahwa keberhasilan program pemerintah membutuhkan kolaborasi yang kuat dengan berbagai mitra strategis di daerah.

“GAPEMBI kita harapkan bisa menjadi mitra pemerintah dalam menyukseskan program MBG,” ujarnya.​

Lampiran Dokumen

SIARAN PERS Menko Pangan Hadiri Pelantikan DPW GAPEMBI Jawa Timur, Dorong Kolaborasi Perkuat Program MBG

09 Apr 2026 file

Siaran Pers

06 Jan 2026
Total Dilihat 11 kali
Dilihat Hari Ini 1 kali
Bagikan informasi ini:

Butuh Informasi Lebih Lanjut?

Ajukan permohonan informasi publik sesuai dengan hak Anda berdasarkan UU KIP

Informasi Terkait

Informasi lain dalam kategori yang sama