Berkala

SIARAN PERS Menko Pangan Pastikan HET Pupuk diskon 20% dan Distribusi Tepat Sasaran

Informasi Berkala

Informasi Publik

Informasi ini disediakan sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Setiap warga negara berhak memperoleh informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

SIARAN PERS No.105/SES.M.PANGAN.4/SP/12/2025

Menko Pangan Pastikan HET Pupuk diskon 20% dan Distribusi Tepat Sasaran

Magelang, 19 Desember 2025 – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, meninjau PPTS Jambul di Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, untuk memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi sekaligus validasi penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar 20 persen yang kini berlaku nasional bagi Urea, NPK, NPK Formula Khusus, dan Organik.
Dalam pengecekan lapangan dan dialog dengan petani serta kios, pemerintah memastikan harga di tingkat kios telah sesuai ketentuan dan distribusi berjalan lancar. “Kalau dulu kami harus menggunakan kartu tani dan itu menyulitkan, sekarang sudah jauh lebih mudah,” kata Nova, petani di Secang. Petani lain, Sudaryanto, menyebut penurunan harga “membantu meringankan biaya produksi.”
Pada kesempatan tersebut, pemerintah juga menyerahkan 3 ton pupuk non-subsidi bagi kelompok tani setempat sebagai dukungan tambahan musim tanam, serta memberikan apresiasi kepada Direktur Utama Pupuk Indonesia atas efisiensi dan perbaikan tata kelola industri pupuk nasional. Pemerintah menegaskan komitmen penguatan sektor pupuk melalui Perpres Nomor 113 Tahun 2025 sebagai dasar reformasi skema subsidi, termasuk pembayaran di muka guna meningkatkan efisiensi BUMN pupuk dan mendukung pembangunan tujuh pabrik pupuk hingga 2029.
Penurunan HET dan penyederhanaan regulasi diharapkan menekan biaya produksi, memperluas akses pupuk bersubsidi, serta meningkatkan pendapatan
petani. Pemerintah memastikan pengawasan ketat agar tidak terjadi pelanggaran harga dan distribusi benar-benar tepat sasaran. 

Narahubung.
Deputi Bidang Koordinasi Usaha Pangan dan Pertanian

Lampiran Dokumen

SIARAN PERS Menko Pangan Pastikan HET Pupuk diskon 20% dan Distribusi Tepat Sasaran

19 Dec 2025 file

Siaran Pers

06 Jan 2026
Total Dilihat 17 kali
Dilihat Hari Ini 1 kali
Bagikan informasi ini:

Butuh Informasi Lebih Lanjut?

Ajukan permohonan informasi publik sesuai dengan hak Anda berdasarkan UU KIP

Informasi Terkait

Informasi lain dalam kategori yang sama