Berkala

SIARAN PERS Menko Pangan Perkuat Harga Stabilitas Pangan Menjelang Ramadhan

Informasi Berkala

Informasi Publik

Informasi ini disediakan sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Setiap warga negara berhak memperoleh informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

SIARAN PERS No.09/SES.M.PANGAN.4/SP/01/2025

“Menko Pangan Perkuat Harga Stabilitas Pangan Menjelang Ramadhan” 

Jakarta, 05 Februari 2025 – Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tentang Penetapan Perubahan Neraca Komoditas Pangan Tahun 2025 yang dihadiri oleh Kementerian/Lembaga terkait. Rakortas dilaksanakan sebagai upaya pemerintah dalam menjaga keseimbangan ketersediaan dan harga komoditas pangan strategis menjelang momen Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Pada Rakortas disepakati alokasi importasi daging lembu untuk pelaku usaha umum sebanyak 80.000 ton, serta penugasan importasi komoditas daging sapi sebanyak 100.000 ton dan daging kerbau sebanyak 100.000 ton kepada BUMN Pangan.
Penugasan ini dilakukan dengan mempertimbangkan peningkatan kasus PMK yang dipicu dengan musim hujan. Penugasan kepada BUMN diharapkan dapat membatasi potensi penyebaran PMK, karena pemerintah dapat memantau pelaksanaan importasi yang dilakukan BUMN dengan lebih ketat. Keputusan penetapan perubahan NK pada Rakortas hari ini diharapkan dapat menjamin ketersediaan stok daging di dalam negeri. Hal ini sejalan dengan arahan dari Bapak Presiden yang meminta agar harga daging kerbau di pasar dapat turun sehingga lebih terjangkau oleh masyarakat secara luas.
Dalam kesempatan yang sama, Kementerian Koordinator Bidang Pangan juga menyoroti implementasi Perpres Nomor 126 tahun 2022 terkait larangan impor garam untuk kebutuhan industri makanan dan minuman. Menteri Koordinator Bidang Pangan meminta kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk segera menindaklanjuti kebijakan tersebut, mengingat ketentuan dalam Perpres 126 tahun 2022 tersebut bahwa impor garam untuk industri makanan minuman terakhir hanya berlaku hingga tahun 2024. Menko Bidang Perekonomian mengharapkan sinergitas seluruh Kementerian/Lembaga terkait dalam menjaga ketersediaan bahan pangan yang terjangkau. Di sisi lain, pemerintah juga perlu mempertimbangkan harga di tingkat petani, peternak, dan nelayan tetap terjaga. Kementerian Koordinator Bidang Pangan akan terus memantau perkembangan harga dan ketersediaan komoditas pangan guna memastikan kebijakan yang diambil memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Narahubung.
Kepala Biro Umum, Keuangan dan Komunikasi
Devid.Y. Muhammad.
081288119482​

Lampiran Dokumen

SIARAN PERS Menko Pangan Perkuat Harga Stabilitas Pangan Menjelang Ramadhan

05 Feb 2025 file

Siaran Pers

06 Jan 2026
Total Dilihat 1 kali
Dilihat Hari Ini 1 kali
Bagikan informasi ini:

Butuh Informasi Lebih Lanjut?

Ajukan permohonan informasi publik sesuai dengan hak Anda berdasarkan UU KIP

Informasi Terkait

Informasi lain dalam kategori yang sama