Berkala

SIARAN PERS Menko Pangan: Tegaskan Komitmen Penyerapan Gabah dan Stabilitas Harga Pangan Menjelang Ramadhan 2025

Informasi Berkala

Informasi Publik

Informasi ini disediakan sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Setiap warga negara berhak memperoleh informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

SIARAN PERS No.11/SES.M.PANGAN.4/SP/02/2025

“Menko Pangan: Tegaskan Komitmen Penyerapan Gabah dan Stabilitas Harga Pangan Menjelang Ramadhan 2025”

Jakarta, 13 Februari 2025 – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan serta stabilitas pasokan dan harga pangan menjelang bulan suci Ramadhan 2025. Dalam rangka memastikan kesiapan tersebut, pemerintah menggelar rapat koordinasi di Jakarta yang dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Pertanian, Kepala Badan Pangan Nasional, Direktur Utama Perum BULOG, serta perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian Hukum dan HAM, serta Sekretariat Negara.
Dalam rapat ini, tiga isu utama yang menjadi fokus pembahasan adalah: 1) Realisasi penyerapan gabah, 2) Instruksi Presiden tentang Perberasan, 3) Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjelang Ramadhan. Menko Pangan Zulkifli Hasan menekankan pentingnya langkah antisipatif dan intervensi pemerintah untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok serta pengendalian inflasi secara efektif. Salah satu langkah konkret yang disampaikan adalah optimalisasi pengadaan dan distribusi beras guna memastikan pasokan tetap stabil di pasar menjelang periode permintaan puncak saat Lebaran.
Menko Pangan mengungkapkan bahwa realisasi pengadaan beras untuk Cadangan Beras Pemerintah (CBP) telah mencapai 65.000 ton. Untuk memastikan ketahanan stok, BULOG diminta meningkatkan target penyerapan harian menjadi 25.000 ton, sehingga pada akhir Februari diharapkan mencapai 180.000 ton dan meningkat menjadi 1,79 juta ton pada Maret dengan target serapan 60.000 ton per hari. “Pemerintah memastikan BULOG akan menyerap hasil panen petani dengan harga yang telah ditetapkan. Selain itu, pihak swasta diwajibkan membeli gabah dari petani dengan harga minimal Rp 6.500 per kilogram guna mencegah penurunan harga di tingkat petani. Jika ada pihak yang melanggar, akan diberikan sanksi tegas,” ujar Zulkifli Hasan.
Selain penguatan cadangan beras, pemerintah juga akan menerbitkan Instruksi Presiden terkait Pengelolaan Ketahanan Pangan. Instruksi ini bertujuan untuk menyederhanakan serta memastikan efektivitas pelaksanaan pengadaan, pengolahan, dan penyaluran beras di seluruh wilayah. Dalam implementasinya, pemerintah daerah, termasuk gubernur, bupati, camat, dan kepala desa, akan diwajibkan menggelar pertemuan mingguan guna memantau hasil panen dan harga beras serta memastikan tidak ada kendala dalam rantai pasokan. “Kolaborasi antara kementerian teknis dengan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk memperkuat pemantauan dan pengendalian di tingkat lokal. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan pangan yang telah dirancang dapat berjalan efektif di lapangan,” jelas Zulkifli Hasan.
Dalam kesempatan yang sama, Menko Pangan juga memberikan himbauan tegas kepada para penggilingan beras agar mematuhi harga pembelian gabah kering panen yang telah ditetapkan, yaitu Rp 6.500 per kilogram. Setiap pelanggaran akan ditindaklanjuti secara cepat, termasuk kemungkinan melibatkan satgas pangan guna menjaga stabilitas pasar. “Kami memastikan kebijakan ini memberikan kepastian bagi petani dan konsumen, sehingga produksi pangan nasional tetap terjaga dan harga beras tetap stabil. Pemerintah akan memastikan distribusi berjalan lancar agar tidak terjadi lonjakan harga yang memberatkan masyarakat” tegas Zulkifli Hasan. 
Menko Pangan menegaskan bahwa menjaga stabilitas pangan menjelang Ramadhan 2025 merupakan prioritas utama pemerintah. “Kami telah menyusun strategi dan kebijakan yang matang agar pasokan pangan tetap stabil, harga terkendali, dan kesejahteraan petani terjaga. Ini adalah komitmen kami untuk masyarakat Indonesia,” pungkasnya. Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan kebijakan ini berjalan efektif di lapangan. Dengan langkah-langkah konkret yang telah disiapkan, diharapkan kebutuhan pangan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2025.

Narahubung
Kepala Biro Umum, Keuangan dan Komunikasi
Devid.Y. Muhammad.
081288119482​

Lampiran Dokumen

SIARAN PERS Menko Pangan: Tegaskan Komitmen Penyerapan Gabah dan Stabilitas Harga Pangan Menjelang Ramadhan 2025

13 Feb 2025 file

Siaran Pers

06 Jan 2026
Total Dilihat 1 kali
Dilihat Hari Ini 1 kali
Bagikan informasi ini:

Butuh Informasi Lebih Lanjut?

Ajukan permohonan informasi publik sesuai dengan hak Anda berdasarkan UU KIP

Informasi Terkait

Informasi lain dalam kategori yang sama