SIARAN PERS Menko Pangan Tinjau TPST Jeruk Legi Cilacap, Dorong Pengelolaan, Sampah Jadi Energi Terbarukan
Informasi Publik
Informasi ini disediakan sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Setiap warga negara berhak memperoleh informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
SIARAN PERS
No. 133/SES.M.PANGAN.4/SP/1/2026
Bekasi, 21 Januari 2026 — Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Merah Putih Bojong Menteng, Kota Bekasi, Rabu (21/01/2026), untuk meninjau koperasi desa yang baru dibangun sebagai bagian dari penguatan ekosistem pangan berbasis masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, Menko Pangan secara khusus mengapresiasi peran Dandim Kota Bekasi dan Wakil Panglima TNI yang dinilai berkontribusi besar dalam mendorong percepatan pembangunan serta pengelolaan awal Koperasi Merah Putih Bojong Menteng.
Dukungan TNI, baik dari sisi pendampingan, koordinasi, maupun penguatan kelembagaan, dinilai menjadi faktor penting dalam memastikan koperasi dapat segera beroperasi dan memberi manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam memperkuat distribusi pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memperluas model kolaborasi ini di berbagai daerah guna mempercepat pembangunan Koperasi Merah Putih.
Cilacap, 23 Januari 2026 – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (23/01/2026).
Kunjungan diawali dengan peninjauan pengelolaan sampah menjadi sumber energi terbarukan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Jeruk Legi, Kabupaten Cilacap. Fasilitas ini mengelola sampah menjadi produk bahan bakar alternatif melalui penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang dapat digunakan sebagai pengganti batubara.
TPST Jeruk Legi merupakan fasilitas pengelolaan sampah terpadu yang mengolah sampah menjadi bahan bakar setelah melalui proses pencacahan dan pengeringan. Teknologi RDF bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), memaksimalkan nilai ekonomis sampah, serta meningkatkan kualitas lingkungan.
Pengelolaan sampah di Kabupaten Cilacap dilakukan secara terpusat di TPST Jeruk Legi yang pertama kali diresmikan pada Juli 2020. Keberadaan TPST ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Proses pengelolaan sampah di TPST Jeruk Legi dimulai dari penimbangan truk pengangkut sampah, dilanjutkan dengan proses pencacahan dan pengeringan sampah plastik hingga siap dikirim ke offtaker pabrik semen. Fasilitas ini memiliki kapasitas pengolahan sampah hingga 160 ton sampah per hari.
Lampiran Dokumen
SIARAN PERS Menko Pangan Tinjau TPST Jeruk Legi Cilacap, Dorong Pengelolaan Sampah Jadi Energi Terbarukan
Siaran Pers
Butuh Informasi Lebih Lanjut?
Ajukan permohonan informasi publik sesuai dengan hak Anda berdasarkan UU KIP