SIARAN PERS Pemerintah Pastikan Penanganan Kontaminasi Cesium-137 di Cikande Berjalan Optimal Dan Terkendali
Informasi Publik
Informasi ini disediakan sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Setiap warga negara berhak memperoleh informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
SIARAN PERS No.87/SES.M.PANGAN.4/SP/10/2025
Pemerintah Pastikan Penanganan Kontaminasi Cesium-137 di Cikande Berjalan Optimal Dan Terkendali
Jakarta, 17 Oktober 2025 – Hari ini Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Publik Satuan Tugas Penanganan Kontaminasi Cesium-137 bersama dengan Deputi Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup Rizal Irawan, melakukan kegiatan simbolis berupapencabutan plang tanda terkontaminasi pada area dan pabrik di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, setelah melalui verifikasi otoritas BRIN dan BAPETEN yang menyatakan lokasi tersebut sudah aman dari paparan bahaya radiasi. Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Cesium-137 memastikan situasi kontaminasi Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Banten, berada dalam penanganan intensif dan terkendali (under control). “Kami memahami kekhawatiran masyarakat dan ingin menegaskan bahwa situasi saat ini terkendali (under control). Satgas bekerja penuh dan terkoordinasi untuk memastikan keselamatan dan kesehatan warga."
Progress Penanganan kontaminasi
Dari total 22 pabrik berlokasi di Kawasan Industri Modern Cikande yang sebelumnya dinyatakan terkontaminasi Cs-137: 20 pabrik telah selesai dilakukan dekontaminasi dan dinyatakan clear and clean, sedangkan 2 pabrik masih dilakukan dekontaminasi dan diharapkan akan segera selesai. Kemudian dari 13 area terkontaminasi, berupa lapak besi dan junkyard yang juga terkontaminasi, 2 lokasi juga telah dinyatakan clear and clean. Sedangkan area terkontaminasi lainnya masih dalam proses intensif dekontaminasi yang diharapkan selesai dalam waktu secepatnya. "Progres dekontaminasi berjalan cepat. Kami optimistis seluruh area akan bersih dan aman dalam waktu dekat." Pada hari juga Satgas melalui Bidang Penegakan Hukum akan melakukan pelepasan PPLH Line pada 1 pabrik (PT. Jongka Indonesia) dan 1 area terkontaminasi (lapak besi bekas di Kampung Sadang) yang dinyatakan clear and clean atas verifikasi yang dilakukan otoritas BRIN dan Bapeten; untuk kemudian segera dilakukan pada pabrik dan area terkontaminasi lainnya.
Edukasi Masif untuk Masyarakat
Satgas terus melakukan edukasi komprehensif kepada pekerja dan warga setempat:
1. Penyuluhan kepada masyarakat di sekitar Kawasan Industri Modern Cikande
2. Pemberian informasi edukasi kesehatan melalui media sosial resmi Kementerian Kesehatan
3. Pemasangan papan informasi di lokasi strategis
4. Persiapan untuk kemungkinan harus dilakukan relokasi warga demi keselamatan dan kesehatan masyarakat
"Kami ingin masyarakat mendapat informasi yang benar, bukan dari sumber yang tidak jelas. Jangan ragu untuk bertanya kepada petugas atau mengakses kanal resmi kami."
Komitmen Pemerintah
Pemerintah berkomitmen penuh untuk:
1. Menyelesaikan dekontaminasi secepat mungkin
2. Memastikan kesehatan dan keselamatan seluruh pekerja dan warga terjaga
3. Melakukan audit lingkungan menyeluruh untuk mencegah kejadian serupa
Himbauan untuk Masyarakat
Masyarakat dihimbau untuk:
1. Tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi
2. Segera memeriksakan diri ke fasiltas kesehatan terdekat jika merasa tidak sehat
3. Mengikuti arahan petugas di lapangan
"Keselamatan dan kesehatan pekerja dan warga adalah prioritas utama. Kami tidak akan berhenti sampai situasi benar-benar normal kembali."
Bara Krishna Hasibuan
Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137 dan Masyarakat Beresiko Terdampak.
Lampiran Dokumen
SIARAN PERS Pemerintah Pastikan Penanganan Kontaminasi Cesium-137 di Cikande Berjalan Optimal Dan Terkendali
Siaran Pers
Butuh Informasi Lebih Lanjut?
Ajukan permohonan informasi publik sesuai dengan hak Anda berdasarkan UU KIP