SIARAN PERS Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan,Energi,dan Air Nasional
Informasi Publik
Informasi ini disediakan sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Setiap warga negara berhak memperoleh informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
SIARAN PERS No.75/SES.M.PANGAN.4/SP/09/2025
Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan,Energi,dan Air Nasional
Jakarta, 29 September 2025 – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tingkat Menteri pada 29 September 2025,untuk mempercepat pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 16 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2025. Rakortas ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan selaku Ketua Tim Koordinasi, dengan melibatkan jajaran menteri dan pimpinan lembaga yang hadir langsung, yaitu Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Nusron Wahid, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo de Sousa Mota, serta Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani, serta sejumlah kementerian dan lembaga lainnya yang turut hadir melalui perwakilan pejabat tinggi. Kehadiran lintas kementerian/lembaga ini menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam mewujudkan program percepatan pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional secara terpadu.
Pemerintah menetapkan empat kawasan prioritas pembangunan swasembada pangan, energi, dan air nasional, yaitu Papua Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Selatan. Di Papua Selatan, pembangunan diarahkan pada cetak sawah, perkebunan tebu dan sawit, peternakan, serta penguatan desa nelayan. Di Kalimantan Tengah, program difokuskan pada cetak sawah, pengembangan jagung dan singkong, serta optimalisasi lahan pertanian. Di Kalimantan Selatan, prioritas mencakup cetak sawah, hortikultura, peternakan, perikanan, dan pengembangan desa nelayan. Sedangkan di
Sumatera Selatan, pemerintah mendorong cetak sawah dan optimalisasi lahan. Keempat kawasan ini diharapkan menjadi penopang utama dalam mewujudkan kemandirian pangan, energi, dan air Indonesia secara berkelanjutan. “Pemerintah terus memperkuat percepatan pembangunan kawasan swasembada pangan,energi dan air nasional dengan memastikan setiap langkah yang diambil adalah langkah yang benar serta memprioritaskan keamanan aspek lingkungan, mulai dari pengaturan tata ruang, pengaturan hak guna usaha dan kelengkapan administrasi lainnya, agar dapat berkelanjutan. Semua disiapkan agar kawasan ini dapat dibangun dengan mengusung prinsip pemberdayaan serta kearifan ” ujar Menko Bidang Pangan.
Untuk memperkuat pelaksanaan program, pemerintah telah menerbitkan sejumlah regulasi penting, dimulai dari Instruksi Presiden No. 14 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden No. 19 Tahun 2025 sebagai dasar percepatan pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air nasional. Langkah ini diperkuat dengan Instruksi Presiden No. 16 Tahun 2025 yang menegaskan penguatan percepatan pembangunan, disusul dengan Peraturan LKPP No. 3 Tahun 2025 tentang pedoman pengadaan barang hasil pekerjaan yang sudah tersedia, hingga Peraturan Menko Perekonomian No. 16 Tahun 2025 yang memasukkan program ini dalam daftar Proyek Strategis Nasional. Sejalan dengan itu, pemerintah juga mempercepat penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), penyelesaian tata ruang wilayah Papua Selatan, serta harmonisasi pedoman teknis lintas kementerian dan lembaga, sehingga implementasi di lapangan dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan terpadu.
“Presiden telah menyampaikan dalam pidatonya di Sidang Umum PBB bahwa Indonesia akan menjadi salah satu sumber kekuatan pangan dunia, dan hal ini akan kita tindak lanjuti” tutur Menko Bidang Pangan. Menko Bidang Pangan juga menegaskan bahwa percepatan pembangunan Kawasan Swasembada ini bukan hanya untuk menjamin kedaulatan pangan, melainkan juga memperkuat ketahanan energi dan air nasional, membuka lapangan kerja baru, serta meningkatkan investasi berkelanjutan.
Narahubung.
Kepala Biro Umum, Keuangan dan Komunikasi Devid Y. Mohammad.
081288119482
Lampiran Dokumen
SIARAN PERS Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan,Energi,dan Air Nasional
Siaran Pers
Butuh Informasi Lebih Lanjut?
Ajukan permohonan informasi publik sesuai dengan hak Anda berdasarkan UU KIP