SIARAN PERS Percepatan Swasembada Pangan Melalui Penguatan Infrastruktur dan Kebijakan Strategis di Lampung
Informasi Publik
Informasi ini disediakan sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Setiap warga negara berhak memperoleh informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
SIARAN PERS No. 01/SES.M.PANGAN.4/SP/01/2025
“Percepatan Swasembada Pangan Melalui Penguatan Infrastruktur dan Kebijakan Strategis di Lampung”
Bandar Lampung, 28 Desember 2024 – Kementerian Koordinator Bidang Pangan menggelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Mahan Agung, Bandar Lampung, guna membahas sebelas isu strategis dalam percepatan swasembada pangan di Provinsi Lampung. Dalam Rakortas ini hadir sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf, Wakil Menteri Dalam Negeri, Penjabat Gubernur Lampung Samsudin, serta Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi. Selain itu, turut hadir pejabat eselon 1 dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, para bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung, serta anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung. Rakortas ini menyoroti beberapa langkah utama yang harus segera dilakukan, antara lain:
1. Peningkatan Jaringan Irigasi
Pemerintah terus mendorong pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan mengurangi ketergantungan pada musim hujan. Dukungan anggaran telah disediakan untuk mempercepat realisasi proyek ini, dan pemerintah daerah diminta mengidentifikasi kebutuhan irigasi di wilayahnya. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan implementasinya berjalan efektif.
2. Distribusi Pupuk Bersubsidi
Pemerintah berupaya menyederhanakan regulasi untuk mempercepat penyaluran pupuk bersubsidi. Sudah disusunnya Perpres pupuk, yang meniadakan atauran-aturan yang ada, sehingga ada simplifikasi penyediaan pupuk yang dikoordinasi oleh Kementan dan Pupuk Indonesia. Untuk mendukung swasembada, pupuk harus tersedia sebelum masa tanam dan jalur distribusi pupuk langsung kepada gapoktan, kios, pengecer/distributor.
3. Pendayagunaan Penyuluh Pertanian
Percepatan pendayagunaan penyuluh pertanian akan dilakukan melalui Instruksi Presiden untuk pemenuhan atau mewujudkan 1 (satu) desa 1 (satu) penyuluh dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan penguatan kapasitas penyuluh dilakukan melalui pelatihan dan sertifikasi profesi. Penyuluh yang menjadi fokus adalah penyuluh padi, hortikultura, perkebunan rakyat.
4. Penyediaan Bibit Unggul
Untuk mengatas kekurangan benih padi ini Kemenko Pangan mendorong adanya berkoordinasi dengan BRIN, Kementan, Kemendikti Saintek, Sang Hyang Seri, ID Food, dan Pemda Terkait guna melakukan uji-coba bibit unggul padi yang tahan hama dan produktivitas tinggi.
5. Peningkatan Daya Saing Produk Kopi, Kelapa, dan Lada
Pemerintah fokus pada intensifikasi dan peremajaan tanaman kopi, kelapa, dan lada untuk meningkatkan produktivitas. Selain itu, dukungan sarana dan prasarana panen serta pengolahan terus ditingkatkan untuk memperkuat daya saing produk perkebunan.
6. Perikanan Budidaya
Produksi perikanan budidaya terus didorong untuk memenuhi kebutuhan yang meningkat. Langkah-langkah seperti pengembangan pakan mandiri dan peningkatan fasilitas balai benih menjadi prioritas untuk meningkatkan hasil produksi.
7. Ketersediaan dan Stabilisasi Harga Pangan
Sebagai salah satu produsen beras nasional, Propinsi Lampung masih mengalami surplus produk pangan seperti beras 916,5 ribu ton, Jagung masih surplus 166,3 ribu ton .Harga pangan dilampung relatif stabil untuk beras medium, gula pasir, dan minyakita, Pemantauan harga yang mengalami penurunan (m to m) adalah beras premium, telur ayam, dan bawang putih. Sedangkan harga yang mengalami peningkatan adalah daging ayam, cabai rawit dan cabai merah.Langkah Langkah dalam pengendalian inflasi adalah mobil transportasi operasi pasar (TOP) sebanyak 2 unit, toko operasi pasar di pasar natar dan pasar metro.
8. Peternakan
Hasil ternak menunjukkan surplus pada beberapa produk tertentu, namun mengalami defisit pada produk lainnya. Hal ini disebabkan oleh rendahnya permintaan pasar domestik terhadap produk tertentu, yang dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal, serta praktik penjualan yang masih dilakukan dengan cara tradisional. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, beberapa solusi yang diusulkan antara lain penyediaan bibit ternak, peningkatan fasilitas pemotongan hewan, dan pengembangan sarana pasca panen yang lebih efisien.
9. Taman Nasional Way Kambas dan Bukit Barisan
Kawasan hutan di Lampung memiliki potensi besar untuk dikembangkan melalui program perhutanan sosial dan perlindungan lingkungan. Pemerintah mendorong legalitas dan pengelolaan kawasan hutan yang lebih terintegrasi untuk keberlanjutan.
10. Infrastruktur
Infrastruktur jalan menjadi komponen penting dalam mendukung distribusi pangan, Program Ketahanan Pangan perlu didukung infrastruktur jalan, Dimana terdapat 16 koridor jalan strategis dengan 98 ruas. Pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas jalan strategis meskipun tantangan anggaran dan kondisi jalan masih menjadi perhatian.
11. Permasalahan Sampah
Pengelolaan sampah di Lampung terus diperbaiki melalui pembentukan tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST). Upaya ini diharapkan dapat meningkatkankapasitas pengelolaan sampah secara berkelanjutan dan mendukung lingkungan yang lebih bersih.
Menteri Koordinator Bidang Pangan menekankan bahwa, pencapaian swasembada pangan 2027 memerlukan upaya bersama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan pusat, untuk mempercepat pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi yang memadai. Selain itu, distribusi pupuk bersubsidi yang belum mencapai 100% di tahun 2024 akan segera dilanjutkan pada Januari 2025, dan untuk memastikan kelancaran tersebut, pengawasan ketat akan dilakukan melalui layanan hotline. Sementara itu, pemerintah juga sedang membahas instruksi terkait penyuluh pertanian yang diharapkan dapat memenuhi amanat UU 19 Tahun 2013, yaitu satu desa satu penyuluh. Dalam hal ini, kerjasama antara pemerintah, BUMN, peneliti, dan akademisi sangat penting, terutama untuk penyediaan benih dan bibit unggul yang dapat meningkatkan produktivitas. Di sisi lain, rehabilitasi tambak ikan, udang, dan garam akan terus diupayakan, khususnya untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis.
Lebih jauh lagi, pemanfaatan hutan produksi yang terbengkalai untuk ekstensifikasi lahan pertanian diharapkan dapat dilakukan dengan baik. Terakhir, guna menjaga kelestarian lingkungan, pemerintah perlu bertindak tegas terhadap perusahaan dan masyarakat yang tidak mengelola sampah dan limbah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “kita akan mengejar ketertinggal swasembada pangan kita, dan itu kami meyakini bahwa kita bisa” sambung Menko Zulkifli Hasan dengan penuh optimisme.
Narahubung.
Kepala Biro Umum, Keuangan dan Komunikasi
Devid.Y. Mohammad.
081288119482
Lampiran Dokumen
SIARAN PERS Percepatan Swasembada Pangan Melalui Penguatan Infrastruktur dan Kebijakan Strategis di Lampung
Siaran Pers
Butuh Informasi Lebih Lanjut?
Ajukan permohonan informasi publik sesuai dengan hak Anda berdasarkan UU KIP