SIARAN PERS SINERGI ANTAR LEMBAGA DALAM PENYELESAIAN RPP KEAMANAN PANGAN
Informasi Publik
Informasi ini disediakan sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Setiap warga negara berhak memperoleh informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
SIARAN PERS No.16/SES.M.PANGAN.4/SP/03/2025
“SINERGI ANTAR LEMBAGA DALAM PENYELESAIAN RPP KEAMANAN PANGAN”
Jakarta, 17 Maret 2025 – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memimpin rapat koordinasi terbatas RPP tentang Perubahan atas PP No. 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan (17/03). Ruang lingkup RPP Keamanan pangan ini mencakup Pengawasan, Kejadian Luar Biasa dan Kedaruratan Keamanan Pangan; serta peran masyarakat. Menko Pangan Zulkifli Hasan menegaskan signifikansi sinergi antar Kementerian dan Lembaga dalam penyelesaian rancangan peraturan pemerintah ini. Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Penyelesaian RPP Keamanan Pangan dihadiri oleh: Sekretaris Negara, Menteri Hukum, Menteri Pertanian, Menteri Perindustrian, Menteri Kelautan dan Perikanan, Kepala BGN, Kepala Bapanas dan Kepala BPOM. Menko Zulhas menekankan urgensi revisi PP No. 86/2019 adalah untuk mengakomodir keberadaan Badan Pangan Nasional (BAPANAS) sebagai pengawas keamanan pangan segar dan Kemenko Bidang Pangan (Kemenkopangan) selaku koordinator antar lembaga yang melakukan pengawasan keamanan pangan.
Menko Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan, “Kemenko Pangan bersama K/L terkait telah melakukan serangkaian pembahasan. Alhamdulillah hari ini telah dicapai kesepakatan khususnya mencakup pengawasan terhadap pemenuhan persyaratan Keamanan Pangan untuk Pangan Olahan asal hewan. Tentunya pengawasan ini dilakukan dalam rangka menjamin dan memelihara penyelenggaraan kesehatan Masyarakat” “Setelah ada kesepakatan ini harapan kami tentunya, RPP ini dapat segera ditetapkan. Kami akan melaporkan dulu kepada Bapak Presiden Prabowo,” Sambung Menko Zulkifli Hasan. Kementerian Koordinator Bidang Pangan berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian RPP Keamanan Pangan sebagai tindak lanjut dari izin prakarsa yang telah diterbitkan. Kemenko Pangan telah memfasilitasi koordinasi antara berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan harmonisasi kebijakan keamanan pangan demi memperkuat tata kelola keamanan pangan nasional
Narahubung.
Kepala Biro Umum, Keuangan dan Komunikasi
Devid.Y. Mohammad.
081288119482
Lampiran Dokumen
SIARAN PERS SINERGI ANTAR LEMBAGA DALAM PENYELESAIAN RPP KEAMANAN PANGAN
Siaran Pers
Butuh Informasi Lebih Lanjut?
Ajukan permohonan informasi publik sesuai dengan hak Anda berdasarkan UU KIP