Berkala

SIARAN PERS Tetapkan 7 Wilayah Kelola Sampah Jadi Listrik, Menko Zulhas Kita Hadirkan Sumber Listrik dan Lapangan Kerja Baru

Informasi Berkala

Informasi Publik

Informasi ini disediakan sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Setiap warga negara berhak memperoleh informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

SIARAN PERS No.90/SES.M.PANGAN.4/SP/10/2025

Tetapkan 7 Wilayah Kelola Sampah Jadi Listrik, Menko Zulhas: Kita Hadirkan Sumber Listrik dan Lapangan Kerja Baru

Jakarta, 24 Oktober 2025 - Pemerintah menetapkan 7 wilayah sebagai lokasi pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan mengatakan, langkah ini membuktikan bahwa pengelolaan sampah dapat menjadi solusi energi sekaligus membuka peluang ekonomi baru di daerah.
“Hari ini kita buktikan, dari tumpukan sampah bisa jadi listrik, bisa buka lapangan kerja, dan bisa menumbuhkan ekonomi daerah,” ujar Menko Pangan Zulhas pada Rakortas PSEL (24/10). Program PSEL merupakan bagian dari transisi energi nasional untuk menghadirkan solusi ramah lingkungan, meningkatkan kemandirian energi, dan menjaga kesehatan rakyat. Menko Zulhas menegaskan, transformasi hijau ini akan dijalankan secara sinergis antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
“Sampah Jadi Listrik, Ekonomi Jadi Hijau. Dari sampah kita hasilkan energi, dari energi tumbuh kesejahteraan,” tutup Menko Pangan. Adapun wilayah yang ditetapkan sebagai berikut Provinsi Bali, Provinsi DIY, Bogor Raya, Tangerang Raya, Kota Semarang, Bekasi Raya dan Medan Raya. Turut hadir dalam Rakortas PSEL, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisal Nurofiq, Kepala Kantor Staf Presiden Muhammad Qodari, Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Rosan Roeslani, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, jajaran pejabat kementerian/lembaga terkait, Direktur Utama PT PLN (Persero) Bapak Darmawan Prasodjo, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, Bupati Bogor Rudy Susmanto, Walikota Bogor Dedie A. Rachim dan Perwakilan Pemda terkait.

Narahubung.
Kepala Biro Umum, Keuangan dan Komunikasi Devid Y. Mohammad.
081288119482

Lampiran Dokumen

SIARAN PERS Tetapkan 7 Wilayah Kelola Sampah Jadi Listrik, Menko Zulhas Kita Hadirkan Sumber Listrik dan Lapangan Kerja Baru

24 Oct 2025 file

Siaran Pers

06 Jan 2026
Total Dilihat 3 kali
Dilihat Hari Ini 1 kali
Bagikan informasi ini:

Butuh Informasi Lebih Lanjut?

Ajukan permohonan informasi publik sesuai dengan hak Anda berdasarkan UU KIP

Informasi Terkait

Informasi lain dalam kategori yang sama