Berkala

SIARAN PERS Zulhas Sebut Dengan KDKMP Presiden Prabowo Konsisten Jalankan Pasal 33

Informasi Berkala

Informasi Publik

Informasi ini disediakan sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Setiap warga negara berhak memperoleh informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

SIARAN PERS
No.

Nganjuk, 16 Mei 2026 — Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut Presiden Prabowo Subianto konsisten menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 melalui pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal itu disampaikan Zulhas saat mendampingi Presiden meresmikan operasionalisasi 1.061 KDKMP secara serentak dari KDMP Nglawak, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5).

Menko Pangan yang akrab dipanggil Zulhas menjelaskan, KDKMP bukan sekadar program pembangunan fisik, tetapi upaya membangun sistem ekonomi rakyat yang disusun atas usaha bersama. Melalui koperasi, desa diberi kekuatan ekonomi sendiri agar petani, nelayan, pelaku UMKM, dan masyarakat kecil tidak terus bergantung pada tengkulak, rentenir, rantai distribusi panjang, maupun akses pasar yang tidak adil.

Menurut Zulhas, arahan Presiden Prabowo sangat jelas: koperasi harus menjadi alat untuk mengembalikan ekonomi kepada rakyat desa. KDKMP disiapkan sebagai pusat layanan ekonomi terpadu, mulai dari penyaluran pupuk subsidi, LPG, sembako murah, kredit murah, layanan logistik bersama Pos Indonesia, penyerapan gabah petani, penyaluran bantuan pemerintah, hingga layanan apotek dan kebutuhan dasar masyarakat desa.

Zulhas menyampaikan, hingga saat ini 9.294 KDKMP telah rampung secara fisik dan jumlahnya terus bertambah. Dari jumlah tersebut, 1.061 koperasi telah siap beroperasi penuh dan diresmikan serentak. Pemerintah menargetkan lebih dari 30.000 KDKMP selesai dibangun dan beroperasi penuh hingga 16 Agustus 2026, dengan dukungan rekrutmen 30.000 manajer koperasi sebagai motor penggerak di lapangan.

Zulhas menegaskan, konsistensi Presiden Prabowo menjalankan Pasal 33 terlihat dari keberpihakan program ini kepada desa sebagai basis ekonomi rakyat. Pemerintah ingin memastikan koperasi tidak hanya berdiri, tetapi benar-benar berjalan, memberi manfaat nyata, menjaga harga petani, memperkuat logistik desa, memajukan ekonomi rakyat, dan memperkokoh kedaulatan pangan nasional.​

Lampiran Dokumen

SIARAN PERS Zulhas Sebut Dengan KDKMP Presiden Prabowo Konsisten Jalankan Pasal 33

16 May 2026

Siaran Pers

06 Jan 2026
Total Dilihat 3 kali
Dilihat Hari Ini 1 kali
Bagikan informasi ini:

Butuh Informasi Lebih Lanjut?

Ajukan permohonan informasi publik sesuai dengan hak Anda berdasarkan UU KIP

Informasi Terkait

Informasi lain dalam kategori yang sama