Perjanjian Hibah Pelaksanaan Proyek Stop "Banyuwangi Hijau" Tahap 3
Informasi Publik
Informasi ini disediakan sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Setiap warga negara berhak memperoleh informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
GA (GRANT AGREEMENT)
Perjanjian Hibah antara Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia dan Clean Rivers Ltd Regarding the Implementation of Project Stop "Banyuwangi Hijau" - Phase 3.
"Tujuan Proyek: Meningkatkan sistem dan layanan pengelolaan sampah di Kab. Banyuwangi, Jawa Timur, dengan target mencakup sekitar 885.000 jiwa, menciptakan lebih dari 850 lapangan kerja baru, menghilangkan 20.300 ton."
Asisten Deputi Ekonomi Sirkuler
dan Dampak Lingkungan (D3 A4)
Lampiran Dokumen
Dokumen Perjanjian Hibah Proyek Stop "Banyuwangi Hijau" Tahap 3
Dokumen
Butuh Informasi Lebih Lanjut?
Ajukan permohonan informasi publik sesuai dengan hak Anda berdasarkan UU KIP