Pernyataan Kehendak Tentang Kemitraan Alam dan Iklim Dengan Emirat Arab
Informasi Publik
Informasi ini disediakan sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Setiap warga negara berhak memperoleh informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
LOI (LETTER OF AGREEMENT)
Pernyataan Kehendak antara Kementerian Luar Negeri Persatuan Emirat Arab dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia tentang Kemitraan Alam dan Iklim.
"Pernyataan Kehendak ini dibuat antara Kementerian Luar Negeri Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, dilandasi oleh kepemimpinan PEA di COP28 dan komitmen bersama untuk memajukan keanekaragaman hayati serta tujuan iklim di bawah Inisiatif FOLU Net Sink 2030 Indonesia."
Asisten Deputi Produksi Pangan
dan Perubahan Iklim (D3 A5)
Lampiran Dokumen
Dokumen Pernyataan Kehendak Kemitraan Alam dan Iklim Emirat Arab
Dokumen
Butuh Informasi Lebih Lanjut?
Ajukan permohonan informasi publik sesuai dengan hak Anda berdasarkan UU KIP