SIARAN PERS Menko Pangan Sampaikan Perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Targetkan Operasional Mulai Juni–Juli 2026
Informasi Publik
Informasi ini disediakan sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Setiap warga negara berhak memperoleh informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
SIARAN PERS
No. 170/SES.M.PANGAN.4/SP/3/2026
Jakarta, 11 Maret 2026 – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan perkembangan terbaru program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dalam konferensi pers usai rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga di Jakarta. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat ekosistem ekonomi desa sekaligus mendukung distribusi pangan dan berbagai layanan kebutuhan masyarakat.
Menko Pangan menjelaskan bahwa hingga saat ini progres penyediaan lahan untuk pembangunan KDKMP menunjukkan perkembangan signifikan. Berdasarkan pemetaan sementara, ketersediaan lahan telah mencapai lebih dari 32.000 lokasi, dengan 2.252 unit koperasi yang telah selesai dibangun, sementara proses pembangunan masih terus berlangsung di berbagai daerah.
Pemerintah memperkirakan pada Juni 2026 jumlah KDKMP yang terbangun dapat mencapai sekitar 20.000 hingga 30.000 unit. Untuk memastikan kesiapan lokasi, saat ini juga tengah dilakukan permintaan dan verifikasi data lahan, khususnya terhadap lokasi yang memiliki luas kurang dari 1.000 meter persegi.
Untuk lokasi yang luas lahannya tidak mencapai 1.000 meter persegi, pemerintah akan mengupayakan pencarian lahan alternatif. Apabila suatu daerah tidak memiliki lahan yang tersedia, maka pemerintah daerah, khususnya gubernur, akan membantu penyediaan maupun pembelian lahan guna mendukung pembangunan KDKMP.
Menko Pangan juga menyampaikan bahwa implementasi program ditargetkan mulai berjalan pada periode Juni–Juli 2026. Untuk mendukung pelaksanaannya, pemerintah tengah menyiapkan regulasi berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang diharapkan segera selesai. Kementerian Keuangan juga telah menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan regulasi tersebut dalam waktu sekitar satu minggu.
Ke depan, KDKMP akan diperkuat dengan penempatan manajer profesional yang memiliki kompetensi kewirausahaan dan pengelolaan usaha. Langkah ini diharapkan dapat menjadikan koperasi sebagai lembaga ekonomi yang unggul serta mampu mengoptimalkan pemanfaatan berbagai infrastruktur pemerintah, termasuk berperan sebagai offtaker dalam rantai pasok berbagai komoditas.
Selain itu, koperasi juga direncanakan menjadi saluran distribusi berbagai bantuan pemerintah, seperti bantuan beras dan bantuan sosial lainnya. Untuk mendukung fungsi tersebut, KDKMP akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas usaha, antara lain cold storage, agen sembako, serta agen LPG.
Dengan dukungan fasilitas tersebut, KDKMP diharapkan mampu berkembang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan, sekaligus memperkuat sistem distribusi pangan nasional dan menciptakan ekosistem ekonomi rakyat yang lebih mandiri.
Lampiran Dokumen
SIARAN PERS Menko Pangan Sampaikan Perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Targetkan Operasional Mulai Juni–Juli 2026
Siaran Pers
Butuh Informasi Lebih Lanjut?
Ajukan permohonan informasi publik sesuai dengan hak Anda berdasarkan UU KIP